BAGAIMANA MENGELOLA DAN MEMAKMURKAN MASJID.
Dalam
rangka untuk memakmurkan dan mengembangkan masjid, kiranya
diperlukan pemikiran dan gagasan inovatif dan sekaligus kemauan semua
pihak,
terutama para pengelolanya. Mengelola masjid pada
zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan ketrampilan manajemen. Pengurus Yayasan
masjid harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Di bawah sistem
pengelolaan masjid yang tradisional,
umat Islam akan sangat sulit berkembang. Bukannya tambah maju, mereka malahan akan tercecer dan makin
jauh
tertinggal oleh perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi
yang
stagnan, yang pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya.
Kaitannya dengan pembinaan masjid yang dapat difungsikan secara maksimal, setidaknya ada 3 bidang pembinaan yang harus dilaksanakan :
Kaitannya dengan pembinaan masjid yang dapat difungsikan secara maksimal, setidaknya ada 3 bidang pembinaan yang harus dilaksanakan :
A.
Pembinaan
bidang Idarah (manajemen) .
Dengan luasnya fungsi masjid, maka pengelolaan masjid harus dilakukan dengan manajemen modern dan professional, jika masjid hanya dikelola secara tradisional maka masjid tidak akan mengalami kemajuan dan pada gilirannya akan tertinggal. Untuk itu perlu adanya manajemen masjid atau Idarah dengan meningkatkan kualitas dalam pengorganisasian kepengurusan masjid dan pengadministrasian yang rapi, transparan, mendorong partisipasi jamaah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di dalam kepengurusan masjid.
Idarah masjid disebut juga manajemen masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi 2 bidang:
Dengan luasnya fungsi masjid, maka pengelolaan masjid harus dilakukan dengan manajemen modern dan professional, jika masjid hanya dikelola secara tradisional maka masjid tidak akan mengalami kemajuan dan pada gilirannya akan tertinggal. Untuk itu perlu adanya manajemen masjid atau Idarah dengan meningkatkan kualitas dalam pengorganisasian kepengurusan masjid dan pengadministrasian yang rapi, transparan, mendorong partisipasi jamaah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di dalam kepengurusan masjid.
Idarah masjid disebut juga manajemen masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi 2 bidang:
1. 1- Idarah
binail maadiy (physical
management)
I Idarah binail maadiy adalah manajemen secara fisik yang meliputi: kepengurusan, pengaturan pembangunan masjid, penjagaan kehormatan, kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid, pemeliharaan itata tertib dan keamanan masjid, penataan keuangan masjid, dan sebagainya.
I Idarah binail maadiy adalah manajemen secara fisik yang meliputi: kepengurusan, pengaturan pembangunan masjid, penjagaan kehormatan, kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid, pemeliharaan itata tertib dan keamanan masjid, penataan keuangan masjid, dan sebagainya.
2. 2.
Idarah
binail ruhiy (functional
management) adalah pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah
pembinaan
umat, sebagai pusat pembangunan umat dan kebudayaan Islam seperti
dicontohkan
oleh Rasulullah SAW. termasuk didalamnya adalah pendidikan aqidah Islamiyah, pembinaan akhlakul karimah,
penerangan
ajaran Islam secara teratur menyangkut pembinaan
ukhuwah islamiyah dan
persatuan umat.
b. Untuk keberhasilan
maksimal dari idarah binail maadiy dan idarah binai ruhiy tersebut, maka
perlu
diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Manajemen
Kepengurusan
Agar supaya organisasi kepengurusan Yayasan Masjid Al Muhajirin berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut , maka semua anggauta pengurus dapat bekerja dengan ikhlas dan menjalin kerjasama yang baik dan berkelanjutan. Untuk menata dan menjalankan roda organisasi Yayasan semua anggauta pengurus dibekali dengan Job Discription yang mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Kebijaksanaan Dewan Pembina. Kemudian Ketua Yayasan sebagai eksekutif yang membawahi Bidang-Bidang dan Seksi segera menyusun Program Kerja.
Program Kerja disusun berdasarkan keinginan dan kebutuhan organisasi Yayasan yang disesuaikan dengan kondisi aktual dan perkiraan masa akan datang. Hal ini dimaksudkan agar nantinya organisasi Yayasan Masjid dapat berjalan secara efektif dan efisisen dalam mencapai tujuan.
Program Kerja disusun berdasarkan keinginan dan kebutuhan organisasi Yayasan yang disesuaikan dengan kondisi aktual dan perkiraan masa akan datang. Hal ini dimaksudkan agar nantinya organisasi Yayasan Masjid dapat berjalan secara efektif dan efisisen dalam mencapai tujuan.
Dalam management
kepengurusan, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain
a. Memilih dan menyusun Pengurus sesuai dengan kemampuan dan komptensinya.
b. Penjabaran Program Kerja.
c. Rapat dan notulen.
d. Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) tahunan.
e. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus.
f. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
g. Pedoman-pedoman organisasi dan implementasinya.
a. Memilih dan menyusun Pengurus sesuai dengan kemampuan dan komptensinya.
b. Penjabaran Program Kerja.
c. Rapat dan notulen.
d. Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) tahunan.
e. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus.
f. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
g. Pedoman-pedoman organisasi dan implementasinya.
2.
Manajemen
Kesekretariatan
Sekretariat
adalah ruangan atau gedung dimana aktivitas Pengurus direncanakan dan
dikendalikan. Tempat ini merupakan kantor yang representatif bagi
Pengurus.
Sekretaris bertanggungjawab dalam menjaga kebersihan, keindahan dan
kerapian
sekretariat serta memberikan laporan aktivitas kesekretariatan.
Disamping itu
Pengurus, khususnya Sekretaris, juga berfungsi sebagai humas atau public
relation bagi Masjid. Terkait dengan kesekretariatan, ada beberapa hal
yang
perlu diperhatikan, antara lain :
a.
Surat
menyurat dan agendanya.b. Administrasi jama’ah.
c. Fasilitas pendukung, seperti: komputer desktop, notebook, LCD projector, , printer, sound system dan lain sebagainya.
d. Mebelair seperti: meja dan kursi tamu, almari arsip, meja kerja dan lain sebaginya.
e. Lembar informasi, leaflet dan booklet
f. Papan pengumuman.
g. Papan Struktur kepengurusan
3.
Manajemen
Keuangan
Administrasi
keuangan adalah sistim administrasi yang mengatur keuangan organisasi.
Uang
yang masuk dan keluar harus tercatat dengan rapi dan dilaporkan secara
periodik. Demikian pula prosedur pemasukan dan pengeluaran dana harus
ditata
dan dilaksanakan dengan baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
antara lain.
a. Penganggaran.b. Pembayaran jasa.c. Laporan keuangan.d. Dana dan Bank.
4.
Manajemen
Dana Dan Usaha
Untuk
menunjang aktivitas Pengurus Yayasan Masjid, Bidang Dana dan Usaha berusaha
mencari dana
secara terencana, sistimatis dan terus menerus dari beberapa
sumber
yang memungkinkan, di antaranya adalah:
a. Bantuan pemerintah atau CSR dari BUMN maupun swasta
b. Donatur tetap.
c. Donatur bebas.
d. Kotak amal dan infaq / sodaqoh jum’at.
e. Ekonomi.
a. Bantuan pemerintah atau CSR dari BUMN maupun swasta
b. Donatur tetap.
c. Donatur bebas.
d. Kotak amal dan infaq / sodaqoh jum’at.
e. Ekonomi.
5.
Manajemen
Pembinaan Jama’ah
Salah
satu kelemahan umat Islam adalah kurang terorganisir jama’ah Masjid-nya.
Keadaan ini menyebabkan jama’ah kurang dapat memperoleh layanan yang
semestinya
dan sebaliknya dukungan merekapun menjadi kurang optimal. Kondisi ini
sangat
mendesak untuk diperbaiki. Setelah Administrasi Jama’ah tertata
dengan
baik, maka dilanjutkan dengan upaya-upaya pembinaan di antaranya adalah:
a. Shalat berjama’ah.b. Pengajian rutin dan pengajian akbar.c. Majelis Ta’lim Ibu-Ibu.d. Pengajian remaja.e. Tadarus dan bimbingan membaca Al Qur`an.f. Lembar Informasi.g. Ceramah, dialog dan seminar.
6.
Management
Pendidikan dan Pelatihan
Pelayanan
pendidikan dan pelatihan bagi jama’ah dapat dilakukan melalui sarana
formal dan
non formal. Pendidikan formal PAUD , TK dan TPA selama ini sudah berjalan dengan baik namun perlu mendapat perhatian yang lebih serius lagi dari para pengelola.
Disamping itu Pengurus Yayasan Masjid juga harus mulai memikirkan dan bersiap untuk mengadakan lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan non formal, antara lain:
Disamping itu Pengurus Yayasan Masjid juga harus mulai memikirkan dan bersiap untuk mengadakan lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan non formal, antara lain:
a. Perpustakaan Masjid.b. Peningkatan Pengetahuan Pengurus.c. Pelatihan Kepemimpinan.d. Pelatihan Mengurus Jenazah.e. Kursus Kader Da'wah.
B.
Pembinaan
Bidang Imarah (Memakmurkan
Masjid)
Memakmurkan masjid
menjadi kewajiban setiap muslim yang mengharapkan untuk memperoleh
bimbingan
dan petunjuk Allah SWT. Sesuai dengan firman Allah surat At Taubah ayat
18:
“Hanya yang
memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan
hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan
tidak takut
kepada siapapun selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang
mendapat
petunjuk”.
Manakala idarah binail
madiy dan idarah binail ruhiy berjalan secara maksimal, maka insya Allah
masjid
akan makmur dengan sendirinya. Makmur dalam artian, bahwa ia dapat
berfungsi
sebagaimana mestinya, yaitu meliputi fungsi sebagai sarana atau tempat
beribadah,
sarana atau tempat pembinaan dan pencerahan ummat baik bidang pemahaman
keberagamaan, pengetahuan umum, dan sosial ekonomi ummat.
Di samping hal yang dikemukakan
pada poin di atas, perlu juga diadakan hal-hal berikut :
Manajemen
Kesejahteraan Umat
Pengurus Yayasan Masjid Al Muhajirin menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah dari para
muzakki atau
dermawan kepada para mustahiq atau dlu’afa. Dalam hal ini, Pengurus
bertindak
selaku ‘amil zakat. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan
shadaqah biasanya semarak di bulan Ramadlan, namun tidak menutup
kemungkinan di
bulan-bulan lain, khususnya untuk infaq dan shadaqah.
Kegiatan tersebut harus
dilaksanakan secara transparan dan dilaporkan kepada para muzakki atau
dermawan
penyumbangnya serta diumumkan kepada jama’ah. Hal ini untuk menghindari
fitnah
atau rumor yang berkembang di masyarakat adanya penyelewengan dana
zakat, infaq
dan shadaqah oleh Pengurus.
Beberapa kegiatan lain
yang dapat diselenggarakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat adalah:
C.
Pembinaan
Bidang Riayah (Pemeliharaan
Masjid)
Dengan adanya pembinaan
bidang riayah, masjid akan tampak bersih, aman , nyaman , indah dan mulia sehingga dapat
memberikan daya tarik rasa nyaman dan menyenangkan bagi siapa saja yang
memandang, memasuki dan beribadah didalamnya.
Bangunan, sarana pendukung dan perlengkapan Masjid harus dirawat agar dapat digunakan sebaik-baiknya serta tahan lama. Seiring dengan bertambahnya usia bangunan maka kerusakan akan timbul bahkan bagian tertentu dapat mengalami disfungsi atau kerusakan, seperti misalnya pintu, jendela, atap, dinding atau yang lainnya. Disamping itu kebutuhan jama’ah akan Masjid yang lebih luas agar dapat menampung jama’ah shalat yang lebih banyak juga semakin dirasakan. Tidak ketinggalan pula sarana-sarana pendukungnya seperti Perpustakaan, Sarana pendidikan formal, TPA, sarana ekonomi ataupun poliklinik keberadaannya semakin terasa diperlukan.
Bangunan, sarana pendukung dan perlengkapan Masjid harus dirawat agar dapat digunakan sebaik-baiknya serta tahan lama. Seiring dengan bertambahnya usia bangunan maka kerusakan akan timbul bahkan bagian tertentu dapat mengalami disfungsi atau kerusakan, seperti misalnya pintu, jendela, atap, dinding atau yang lainnya. Disamping itu kebutuhan jama’ah akan Masjid yang lebih luas agar dapat menampung jama’ah shalat yang lebih banyak juga semakin dirasakan. Tidak ketinggalan pula sarana-sarana pendukungnya seperti Perpustakaan, Sarana pendidikan formal, TPA, sarana ekonomi ataupun poliklinik keberadaannya semakin terasa diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar