Kamis, 10 November 2016

memakmurkan masjid

  BAGAIMANA MENGELOLA DAN MEMAKMURKAN MASJID.

Dalam rangka untuk memakmurkan  dan mengembangkan masjid, kiranya  diperlukan pemikiran dan gagasan inovatif dan sekaligus kemauan semua pihak, terutama  para pengelolanya. Mengelola masjid pada zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan ketrampilan manajemen. Pengurus Yayasan masjid  harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Di bawah sistem pengelolaan masjid yang tradisional, umat Islam akan sangat sulit berkembang. Bukannya tambah maju, mereka malahan akan tercecer dan makin jauh tertinggal oleh perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi yang stagnan, yang pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya.
Kaitannya dengan pembinaan masjid yang dapat difungsikan secara maksimal, setidaknya ada 3 bidang pembinaan yang harus dilaksanakan :
A.    Pembinaan bidang Idarah (manajemen) .
      Dengan luasnya fungsi masjid, maka pengelolaan masjid harus dilakukan dengan manajemen modern dan professional, jika masjid hanya dikelola secara tradisional maka masjid tidak akan mengalami kemajuan dan pada gilirannya akan tertinggal. Untuk itu perlu adanya manajemen masjid atau Idarah dengan meningkatkan kualitas dalam pengorganisasian kepengurusan masjid dan pengadministrasian yang rapi, transparan, mendorong partisipasi jamaah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di dalam kepengurusan masjid. 
      Idarah masjid disebut juga manajemen masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi 2 bidang:
1.                  1-        Idarah binail maadiy (physical management) 
 I              Idarah binail maadiy adalah manajemen secara fisik yang meliputi: kepengurusan, pengaturan             pembangunan masjid, penjagaan kehormatan, kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid, pemeliharaan  itata tertib dan keamanan masjid, penataan keuangan masjid, dan sebagainya.
2.            2.     Idarah binail ruhiy (functional management) adalah pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat pembangunan umat dan kebudayaan Islam seperti dicontohkan oleh Rasulullah SAW. termasuk didalamnya adalah pendidikan aqidah Islamiyah, pembinaan akhlakul karimah, penerangan ajaran Islam secara teratur menyangkut pembinaan ukhuwah islamiyah dan persatuan umat.
b.   Untuk keberhasilan maksimal dari idarah binail maadiy dan idarah binai ruhiy tersebut, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Manajemen Kepengurusan
Agar supaya organisasi kepengurusan Yayasan Masjid Al Muhajirin berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut , maka semua anggauta pengurus dapat bekerja dengan ikhlas dan menjalin kerjasama yang baik dan berkelanjutan. Untuk menata dan menjalankan roda organisasi Yayasan  semua anggauta pengurus dibekali dengan Job Discription yang mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Kebijaksanaan Dewan Pembina. Kemudian Ketua Yayasan sebagai eksekutif yang membawahi Bidang-Bidang dan Seksi segera menyusun Program Kerja. 
 Program Kerja disusun berdasarkan keinginan dan kebutuhan organisasi Yayasan yang disesuaikan dengan kondisi aktual dan perkiraan masa akan datang.  Hal ini dimaksudkan agar nantinya organisasi Yayasan Masjid dapat berjalan secara efektif dan efisisen dalam mencapai tujuan.
Dalam management kepengurusan, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain
a.       Memilih dan menyusun Pengurus sesuai dengan kemampuan dan komptensinya.
b.      Penjabaran Program Kerja. 
c.       Rapat dan notulen.
d.       Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) tahunan. 
e.       Laporan Pertanggungjawaban Pengurus. 
f.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. 
g.      Pedoman-pedoman organisasi dan implementasinya.

2.      Manajemen Kesekretariatan
Sekretariat adalah ruangan atau gedung dimana aktivitas Pengurus direncanakan dan dikendalikan. Tempat ini merupakan kantor yang representatif bagi Pengurus. Sekretaris bertanggungjawab dalam menjaga kebersihan, keindahan dan kerapian sekretariat serta memberikan laporan aktivitas kesekretariatan. Disamping itu Pengurus, khususnya Sekretaris, juga berfungsi sebagai humas atau public relation bagi Masjid. Terkait dengan kesekretariatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
           a.       Surat menyurat dan agendanya.
           b.      Administrasi jama’ah.
           c.      Fasilitas pendukung, seperti: komputer desktop, notebook, LCD projector, , printer, sound      system dan lain sebagainya.
          d.      Mebelair  seperti: meja dan kursi tamu, almari arsip, meja kerja dan lain sebaginya. 
           e.       Lembar informasi, leaflet dan booklet 
           f.       Papan pengumuman. 
           g.      Papan Struktur  kepengurusan   
          
3.      Manajemen Keuangan
Administrasi keuangan adalah sistim administrasi yang mengatur keuangan organisasi. Uang yang masuk dan keluar harus tercatat dengan rapi dan dilaporkan secara periodik. Demikian pula prosedur pemasukan dan pengeluaran dana harus ditata dan dilaksanakan dengan baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain.
a.       Penganggaran.
b.      Pembayaran jasa.
c.       Laporan keuangan.
d.      Dana dan Bank.
4.      Manajemen Dana Dan Usaha
Untuk menunjang aktivitas Pengurus Yayasan Masjid, Bidang Dana dan Usaha berusaha mencari dana secara terencana, sistimatis dan terus menerus dari beberapa sumber yang memungkinkan, di antaranya adalah:
a.       Bantuan pemerintah atau CSR dari BUMN maupun swasta 
b.      Donatur tetap. 
c.       Donatur bebas. 
d.      Kotak amal dan infaq / sodaqoh  jum’at. 
e.       Ekonomi.
5.      Manajemen Pembinaan Jama’ah
Salah satu kelemahan umat Islam adalah kurang terorganisir jama’ah Masjid-nya. Keadaan ini menyebabkan jama’ah kurang dapat memperoleh layanan yang semestinya dan sebaliknya dukungan merekapun menjadi kurang optimal. Kondisi ini sangat mendesak  untuk diperbaiki. Setelah Administrasi Jama’ah tertata dengan baik, maka dilanjutkan dengan upaya-upaya pembinaan di antaranya adalah:
a.       Shalat berjama’ah.
b.      Pengajian rutin dan pengajian akbar.
c.       Majelis Ta’lim Ibu-Ibu.
d.      Pengajian remaja.
e.       Tadarus dan bimbingan membaca Al Qur`an.
f.       Lembar Informasi.
g.      Ceramah, dialog dan seminar.
6.      Management Pendidikan dan Pelatihan
Pelayanan pendidikan dan pelatihan bagi jama’ah dapat dilakukan melalui sarana formal dan non formal. Pendidikan formal PAUD , TK dan TPA selama ini sudah berjalan dengan baik namun perlu mendapat perhatian yang lebih serius lagi dari para pengelola.
Disamping itu Pengurus Yayasan Masjid juga harus mulai  memikirkan dan bersiap untuk mengadakan lembaga-lembaga  pendidikan dan pelatihan non formal, antara lain:
a.       Perpustakaan Masjid.
b.       Peningkatan Pengetahuan Pengurus.
c.      Pelatihan Kepemimpinan.
d.       Pelatihan Mengurus Jenazah.
e.      Kursus Kader Da'wah.
B.     Pembinaan Bidang Imarah (Memakmurkan Masjid)
Memakmurkan masjid menjadi kewajiban setiap muslim yang mengharapkan untuk memperoleh bimbingan dan petunjuk Allah SWT. Sesuai dengan firman Allah surat At Taubah ayat 18:

“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Manakala idarah binail madiy dan idarah binail ruhiy berjalan secara maksimal, maka insya Allah masjid akan makmur dengan sendirinya. Makmur dalam artian, bahwa ia dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu meliputi fungsi sebagai sarana atau tempat beribadah, sarana atau tempat pembinaan dan pencerahan ummat baik bidang pemahaman keberagamaan, pengetahuan umum, dan sosial ekonomi ummat.
Di samping hal yang dikemukakan pada poin di atas, perlu juga diadakan hal-hal berikut :    Manajemen Kesejahteraan Umat
Pengurus Yayasan Masjid Al Muhajirin  menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah dari para muzakki atau dermawan kepada para mustahiq atau dlu’afa. Dalam hal ini, Pengurus bertindak selaku ‘amil zakat. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah biasanya semarak di bulan Ramadlan, namun tidak menutup kemungkinan di bulan-bulan lain, khususnya untuk infaq dan shadaqah.
Kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara transparan dan dilaporkan kepada para muzakki atau dermawan penyumbangnya serta diumumkan kepada jama’ah. Hal ini untuk menghindari fitnah atau rumor yang berkembang di masyarakat adanya penyelewengan dana zakat, infaq dan shadaqah oleh Pengurus.
Beberapa kegiatan lain yang dapat diselenggarakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat adalah:

C.    Pembinaan Bidang Riayah (Pemeliharaan Masjid)
Dengan adanya pembinaan bidang riayah, masjid akan tampak bersih, aman , nyaman , indah dan mulia sehingga dapat memberikan daya tarik rasa nyaman dan menyenangkan bagi siapa saja yang memandang, memasuki dan beribadah didalamnya.
Bangunan, sarana pendukung dan perlengkapan Masjid harus dirawat agar dapat digunakan sebaik-baiknya serta tahan lama. Seiring dengan bertambahnya usia bangunan maka kerusakan akan timbul bahkan bagian tertentu dapat mengalami disfungsi atau kerusakan, seperti misalnya pintu, jendela, atap, dinding atau yang lainnya. Disamping itu kebutuhan jama’ah akan Masjid yang lebih luas agar dapat menampung jama’ah shalat yang lebih banyak juga semakin dirasakan. Tidak ketinggalan pula sarana-sarana pendukungnya seperti Perpustakaan, Sarana pendidikan formal, TPA, sarana ekonomi ataupun poliklinik keberadaannya semakin terasa diperlukan.
                                                                      


Tidak ada komentar:

Posting Komentar