Rabu, 09 November 2016

Pengurus Yayasan

https://scontent-sin6-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-9/15032686_10207959648689276_348186485222344599_n.jpg?oh=8b543bdee131a9bf71405178fba2bcde&oe=58D57B38

Foto Goes Esem.
Foto Goes Esem.


PENGURUS YAYASAN MASJID AL MUHAJIRIN KOMPLEK PERUMAHAN GUNUNG BATU JEMBER.
Pada tanggal 18 Oktober 2016 Pengurus baru Yayasan Masjid Al Muhajirin Perumahan Gunung Batu Permai Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember Periode 2016 - 2021 telah terbentuk dan sekaligus dikukuhkan dalam Rapat Dewan Pembina Yayasan.
Susunan Pengurus baru Yayasan Masjid Al Muhajirin Periode 2016-2021  adalah sebagai berikut :

I. DEWAN PEMBINA  

    1. H.Munir Achmad, SH.M.Hum  
    2. H.Sugiarto,SH.
    3. H.Machfudz Effendy.

II. DEWAN PENGAWAS.
    
    1. H.Agus Suwarso,SH.
    2. Drs.H.Moch.Mochid.
    3. Budi Utomo.

III. PENGURUS .

    1. Ketua                                             :  DR.Hadi Prayitno, M.Kes.
    2. Wakil Ketua                                  :  Ir.Dolog Suprayogi.
    3.Sekretaris                                      :  Drs.Widodo.
    4. Wakil Sekretaris                          :  H.Slamet Cahyono.
    5. Bendahara                                    :  Dwiyono.
    6. Wk.Bendahara                             :  Drs.H.Imam Djarkasie
    
    BIDANG-BIDANG.

    A. BIDANG KETAKMIRAN. 

        1  Ketua                                         :  H. Hadi  Sutikno.
        2. Wakil Ketua                              :  Mardi Handono,SH.MH.
        3. Sekretaris 1                              :  Priardi Budi Utomo.
        4. Sekretaris 2                              :  Toni Priantono.
        5. Seksi PHBI                               :   Ir.H.Imam Suyono.
                                                               :  H.Soesanta,SE.
        6. Seksi Sarana Peribadatan        :  Drs. Didi Mardiono.
                                                               :  M.Arif.

   B. BIDANG PENDIDIKAN                     
        1. Ketua                                         :  Ir.H.Budijanto, MP.
        2. Wakil Ketua                              :  Drs.H.R.Syamsul Hidayat.
        3. Anggauta / TK                           :  Iswandani B.
        4. Anggauta / PAUD                      :  Prasinta Indri.
        5. Anggauta / TPA                         :  -

  C. BIDANG PEMBANGUNAN.
        1 .Ketua                                          : Ir.H.Agus Suntoro.
        2. Wakil Ketua                               : Ir.Harso Triono
  D. BIDANG USAHA.
       1. Ketua                                           :  H.Bambang Sugiarso,SH.MSi.
       2. Wakil Ketua                                :  H.Hari Koesmartono.

  E. BIDANG MAJELIS TAKLIM.    
       1. Ketua                                           : H. Syafiuddin.
       2. Wakil Ketua                                : Drs.Eddy Haryono.

  F. BIDANG KEAMANAN         
      1. Ketua                                            :  Hariyanto
      2. Wakil Ketua                                 :  Totok Soeprapto.


           Dengan terbentuk dan dikukuhkannya  Pengurus baru YAYASAN  MASJID AL MUHAJIRIN di komplek Perumahan Gunung Batu periode 2016 - 2021 diharapkan gerak langkah organisasi masjid dapat berjalan dengan baik demi kemakmuran masjid sebagai tempat ibadah, pusat dakwah , pendidikan keislaman dan fungsi sosial ekonomi dapat berkembang lebih maju lagi. Seiring dengan diterapkannya sistem manajemen masjid modern yg diaplikasikan melalui Yayasan Masjid.
Sebagai gambaran tentang bagimana mengelola atau Memanage Yayasan Masjid dapat eksis dan menjadi alat untuk memakmurkan Masjid berikut ini kami sampaikan uraian tentang Manajemen Pengelolaan Masjid.

PENGELOLAAN ( MANAJEMEN ) YAYASAN MASJID.

Meskipun manajemen pada awalnya tumbuh dan berkembang di dunia bisnis, industri dan militer, akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya ternyata sangat bermanfaat dan amat dibutuhkan dalam berbagai usaha dan kegiatan, termasuk didalamnya organisasi pengelolaan masjid. 

Dalam dunia modern, di mana perkembangan berbagai disiplin ilmu dan teknologi sangat pesat, tidak ada satu organisasipun yang tidak menggunakan manajemen.
Pengelolaan masjid dewasa ini menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang cukup kornpleks. Karenanya gelombang budaya asing yang bersifat destruktif mendorong para pengelola masjid untuk mempersiapkan manajemen yang baik dan berkualitas.
Manajemen masjid yang kita siapkan tidak lepas dari tuntunan al-Qur'an dan al-Sunnah, dari kedua sumber ajaran Islam itulah kita mengembangkan suatu manajemen pengelolaan masjid yang sesuai dengan bimbingan
Rasulullah SAW. Sebagai suatu aktivitas yang sangat terpuji, pengelolaan masjid harus dilaksanakan secara profesional dan menuju pada sistem manajemen modern, sehingga dapat mengantisipasi perkembangan
yang terus berubah dalam kehidupan masyarakat yang maju dan berkualitas.

Manajemen adalah suatu ilmu untuk mengelola suatu aktivitas, dalam rangka mencapai suatu tujuan, dengan bekerjasama secara efisien dan terencana dengan baik. Sebagai ilmu baru yang berkembang menjelang
abad dua puluh, manajemen terus berkembang dengan pesat, sesuai dengan perkembangan zaman.
Ilmu itu dewasa ini dapat digunakan untuk kegiatan apa saja, yang bersifat kerjasama untuk mencapai suatu tujuan secara efektif dan efisien, atau usaha dengan kegiatan sekecil mungkin dan memperoleh hasil yang maksimal.
Ilmu Manajemen bergerak untuk mengefisienkan semua unsur manajemen, yaitu orang, uang, barang, mesin dan sebagainya. Paling tidak ia dilakukan melalui empat fungsi manajemen yang disingkat POAC, yaitu
(1) Planning, (2) Organizing, (3) Actuating dan (4) Controlling..

Masjid merupakan suatu organisasi yang menjadi pusat ibadah, dakwah dan peradaban Islam, untuk pengelolaannya agar lebih efisien dan efektif perlu menggunakan ilmu manajemen.
Manajemen yang akan dikembangkan dalam hal ini tidak terlepas dari bingkai ajaran Islam, karena
itu , perlu dikaji terlebih dahulu mengenai fungsi masjid pada masa Nabi SAW dan gambaran masjid yang kita idealkan, atau masjid masa depan.

Fungsi Masjid Masa Rasulullah SAW. 
(1) Untuk melaksanakan ibadah mahdhah seperti shalat wajib, shalat sunnah, sujud, i'tikaf, dan shalat-shalat sunnah yang bersifat insidental seperti shalat Id, shalat gerhana dan sebagainya.
Seminggu sekali setiap hari Jum'at dilaksanakan shalat Jum'at dengan didahului dua khutbah untuk membina keimanan dan ketakwaan kaum muslimin .
(2) Sebagai pusat pendidikan dan pengajaran Islam. Nabi SAW sering menerima wahyu dalam masjid Madinah, dan mengajarkannya pada para sahabat dalam berbagai hal seperti hukum, kemasyarakatan,
perundang-undangan dan berbagai ajaran lainnya. Para sahabat nabi melakukan berbagai kegiatan ilmiah di masjid, termasuk mempelajari dan membahas sumber-sumber ajaran Islam.
(3) sebagai pusat informasi Islam. Rasulullah SAW menyampaikan berbagai macam informasi di masjid termasuk menjadikannya sebagai tempat bertanya bagi para sahabat .
(4) Tempat menyelesaikan perkara dan pertikaian, menyelesaikan masalah hukum dan peradilan serta menjadi pusat penyelesaian berbagai problem yang terjadi pada masyarakat. 
 (5) masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi.
Yang dimaksud kegiatan ekonomi, tidak berarti sebagai pusat perdagangan atau industri, tetapi sebagai pusat untuk melahirkan ide-ide dan sistem ekonomi yang islami, yang melahirkan kemakmuran dan pemerataan
pendapatan bagi umat manusia secara adil dan berimbang. 

Foto Goes Esem.

*foto : Pengurus Yayasan Masjid Al Muhajirin Periode 2016-2021,foto bersama seusai pengukuhan .

 Masjid Masa Depan
 Kedepan masjid harus menata dirinya dengan menampilkan sosok yang mengagumkan baik dari segi bangunan fisik,arsitektur, seni dan sarana-sarananya. Aktifitasnya harus dikelola dengan manajemen modern dan mencontoh fungsi masjid pada zaman Rasulullah SAW, dengan cara melakukan aktualisasi  dari pemahaman tekstual, menuju kontekstual sampai yang konseptual. Aktualisasi dari peran masjid yang terjadi pada masa Nabi SAW, misalnya bisa dilakukan dengan ;
(1) pembangunan sarana fisik yang memadai, masjid hendaknya dibangun dengan  sebaik-baiknya dalam berbagai aspek, sehingga mampu menampung berbagai kegiatan yang telah direncanakan dan dengan baik,
(2) Kegiatan ibadah mahdliah harus berjalan dengan teratur, sehingga bisa membantu untuk mendatangkan kekhusyu'an bagi para jamaah yang beribadah. Untuk itu segala kesucian, kebersihan, kewibawaan dan keanggunannya harus terus dijaga.
(3) Sebagai pusat pendidikan, diarahkan untuk mendidik generasi muda Islam dalam pemantapan aqidah, pengamalan syariah dan akhlak, terutama pada tingkat PAUD, TK dan Sekolah Dasar.
(4) Sebagai pusat informasi Islam, dikelola secara modern dengan media Internet ( Informasi Teknologi )  termasuk dilengkapi  faks, email, website dan sebagainya. Dengan media ini diharapkan akan mempermudah
masyarakat memperoleh informasi Islam secara meluas dan mendalam.
(5) Pusat dakwah diwujudkan dengan pembentukan lembaga da'wah, diskusi-diskusi rutin, kegiatan remaja masjid, penerbitan buku-buku, majalah, brosur dan media masa lainnya termasuk media elektronik.
(6) Pusat penyelesaian masalah (problem solver) bisa diwujudkan dengan merekrut para pakar dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk para ulama untuk memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang timbul di tengah masyarakat.
(7) Sebagai pusat kegiatan sosial, ekonomi dan politik .Masjid didesain agar terasa dimiliki oleh semua golongan umat Islam dari kelompok, golongan dan partai apapun. Dengan demikian setiap orang muslim merasa memiliki masjid tersebut dan merasa mendapat naungan yang sangat bermanfaat.

Pengelolaan Masjid
Pengelolaan  masjid, disebut juga Manajemen Masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi dua bagian yaitu :

(1) Manajemen Pembinaan Fisik Masjid (Physical Management) dan 
(2) Pembinaan Fungsi Masjid (Functional Management).

Manajemen Pembinaan Fisik Masjid meliputi kepengumsan, pembangunan dan pemeliharaan fisik masjid, pemeliharaan kebersihan dan keanggunan masjid , pengelolaan taman dan fasilitas-fasilitas yang tersedia seperti AC , Sound System , Lemari Pustaka , Ruang Kesekretariatan. dll.
Pembinaan Fungsi masjid adalah pendayagunaan peran masjid sebagai pusat ibadah, dakwah dan peradaban Islam sebagaimana masjid yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Sebagai pusat ibadah mahdhah, masjid disiapkan sedemikian rupa sehingga pelaksanaan ibadah itu seperti shalat lima waktu, shalat Jum'at dan shalat-shalat sunnah berjalan dengan baik sesuai dengan ajaran Islam.
Pengelolaan pelaksanaan zakat, ibadah puasa dan ibadah haji diberikan bimbingan pelaksanaannya melalui masjid..
Kegiatan dan pengelolaan masjid memerlukan dana yang besar, karena itu tidak cukup bila hanya mengandalkan hasil dari kotak amal yang diadakan setiap Jum'at dan Iuran donatur tetap/Jamaah.
Masjid harus memiliki sumber dana tetap dan bergengsi, misalnya mengembangkan usaha-usaha tertentu dengan memanfaatkan pangsa pasar. Hal itu bisa dilakukan misalnya dengan penyewaan gedung untuk resepsi pernikahan, seminar, pelaksanaan kursus-kursus yang dibutuhkan di kalangan masyarakat, dan melakukan kegiatan bisnis lainnya. Termasuk dalam rangka mengumpulkan dana untuk kegiatan masjid adalah pembentukan BMT , membuka mini market , Klinik Kesehatan, dan usaha pengelolaan air dalam kemasan dsb.
Organisasi masjid dengan berbagai kebijaksanaannya termasuk masalah keuangan yang harus dikelola secara transparan  dan akuntabel sehingga para jama'ah dapat mengikuti perkembangan masjidnya secara baik. Masjid yang dirasakan sebagai milik bersama dan dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh para jama'ah akan mendapat dukungan yang kuat, baikdari segi pembangunan maupun dana.

Pengurus Yayasan Masjid
Berhasil atau tidaknya  pengelolaan suatu masjid, sangat bergantung pada :
1. Kepengurusan yang dibentuk dan sistem yang diterapkan dalam manajemen dan organisasinya.
2. Pengurus masjid yang terdiri dari beberapa orang tersebut, dalam melaksanakan tugasnya tidak boleh  berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi dan kerja sama merupakan sifat utama dalam praktek berorganisasi. 3.Kekompakan dalam bekerja antar pengurus masjid sangat diperlukan baik dalam melaksanakan program maupun dalam upaya memecahkan berbagai kendala dan hambatan yang timbul.
Kekompakan pengurus masjid sangat berpengaruh terhadap kehidupan masjid. Kegiatan-kegiatan masjid akan berjalan baik dan sukses apabila dilaksanakan oleh pengurus yang kompak bekerjasama. Berbagai
kendala dan hambatan yang dijumpai dalam pelaksanaan kegiatan akan mudah diatasi oleh pengurus yang kompak bahu membahu. Tanpa pengurus masjid yang kompak, misalnya Ketua dan Sekretarisnya berjalan sendiri-sendiri atau salah satunya tidak aktif, maka yang terjadi adalah kepincangan dalam kepengurusan yang berakibat kegiatan masjid terganggu dan lumpuh. Oleh karena itu, pengurus masjid paling tidak harus memiliki karakter saling pengertian, tolong menolong dan mau nasehat menasehati agar semuanya berjalan dengan baik:


Demikian kira-kira harapan yang diinginkan oleh Pembina Yayasan Masjid Al Muhajirin Komplek Perumahan Gunung Batu Jember, melalui Ketua Dewan Pembina Bpk.H.Munir Achmad SH,MH dan Anggauta Dewan Pembina Bpk.H.Sugiarto,SH. pada saat pengukuhan Pengurus 2016-2021 Serta masukan- masukan yang dihimpun dari para pengurus lainnya dengan tambahan narasi oleh penulis.
( dengan mengutip beberapa sumber).

3 komentar:

  1. Bagus sekali postingannya Pak Haji , siiiiiip . Kenapa ya kok bukan Pak Haji Agus Suwarso yang jadi sekretaris ? supaya lebih mantaaaaap .

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum Wr Wb
    ijin mencontoh untuk yayasan kami di kalimantan barat

    BalasHapus
  3. terimakasih paparan nya pak haji,,kl boleh dishare juga tentang hubungan dan pengaturan kerja DKM masjid dan Pengurus Yayasan,

    BalasHapus